You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Ketat, Pemkab Batasi Akses Transportasi ke Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Terus Antisipasi Penularan COVID-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu terus melakukan sejumlah langkah antisipatif mencegah penularan COVID-19 sesuai dengan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jadwal keberangkatan kapal

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, saat ini akses transportasi dari dan menuju ke Kepulauan Seribu terutama bagi para wisatawan atau tamu di luar warga Kepulauan Seribu masih dibatasi.

"Pembatasan akses dilakukan melalui berbagai cara seperti, pembatasan jadwal keberangkatan kapal, pengetatan persyaratan protokol kesehatan, jumlah penumpang, serta pemberlakukan sanksi administrasi," ujarnya, Selasa (29/9).

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

Junaedi menjelaskan, untuk kapal reguler milik Dinas Perhubungan menuju Kepulauan Seribu hanya beroperasi hari Senin, Kamis dan Minggu dengan operasional mulai pukul 05.00-18.00 WIB dengan kapasitas penumpang kapal dibatasi hanya 50 persen.

Kemudian, untuk kapal carter yang boleh beroperasi setiap hari juga dibatasi kapasitas angkutnya maksimal 50 persen dengan syarat wajib bagi penumpang memiliki hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

"Semua pengunjung yang hendak ke Kepulauan Seribu wajib menunjukkan hasil rapid test tersebut di check point dermaga dan pelabuhan keberangkatan," terangnya

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait dan Pemkot Jakarta Utara sebelumnya telah disepakati bersama seluruh pihak harus melakukan pengawasan bersama terkait masa perpanjangan PSBB.

"Kami berharap melalui pengetatan akses ke Kepulauan Seribu selama perpanjangan masa PSBB ini, benar-benar dapat mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6126 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3778 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3005 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2944 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1550 personFolmer